Beredar informasi perihal ucapan selamat kepala dinas pendidikan provinsi jawa barat baru (yang semula menjabat sebagai kepala dinas pendidikan kabupaten Purwakarta). Dan hari ini, langsung ada pertemuan daring dengan kepala dinas baru tersebut.
Laporan Pa Deden kepada Kadis
- SE No 51/PA.03 Disdik tentang penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
- Terdapat pro kontra terhadap jam malam, salah satu kontra dari forum ortusis jawa barat, menolak. respon: silakan menolak dari perspektif anda. Pengecualian untuk siswa yang mengikuti kegiatan keagamaan, sedang berada di luar rumah bersama orangtua, kondisi bencana alam atau darurat, kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.
- Orangtua wajib memahamkan dirinya sendiri mengenai hal ini. bantu dengan zoom untuk memberikan pemahaman kepada orangtua.
- Dasar kesehatan: Penting anak siswa tidur awal sehingga membantu pemulihan tubuh.
- dasar psikolog: meningkatkan kesehatan mental
- Aspek sosiologis: produktivitas kerja
- yang harus dilakukan oleh sekolah: -KCD menyiapkan satgas penerima laporan jam malam, jika ada pengaduan bisa berkoordinasi dengan satuan pendidikan
- tahapan administrasi: 1) Siapkan satgas di setiap sekolah, 2) Buat SK Satgas, 3) SK Satgas diunggah, 4) membuat laporan dan tindak lanjut, link nanti disiapkan, 5) satgas di satdik, kcd, dan dinas berkolaborasi bersama melakukan tindak lanjut dari laporan.
- Lakukan secara masif agar terjadi perubahan mind set.
- Dampingan personal TNI dalam pelaksanaan karakter
- pengawalan jam malam sampai babinsa
- Notulen Pa Peri Maulana analis kebijakan
- Yang menindaklanjuti surat adalah Karo Kesra, Asda, Kemenag.
- Dalam 3 atau 4 hari ke depan rakor dengan Kesra, Asda, Kemenag.
- Informasi harus diketahui semua lini
- Usul kepada KCD agar bisa bersinergi lintas sektor. Mulai tanggal 2 Juni, kepala KCD mengadakan rakor dengan polres, kodim, disdik kab/kota, kemenag kab/kota, dewan pendidikan kab/kota untuk mendiskusikan hal-hal teknis penerapan jam malam.
- Sosialisasikan kepada murid melalui upacara, instagram, dan media sosial lainnya.
- Materi yang diberikan dari Disdik, harus sama, baku, tidak boleh dikurangin.
- Sosialisasi diunggah di media sosial sekolah masing-masing.
- Satuan pendidikan mengadakan rakor dengan Apdesi, perangkat yang ada di tingkat kecamatan.