Pages

Thursday, July 3, 2025

Pendidikan Berkualitas

Inti rapat:
1. Menertibkan guru ASN yang tidak sevisi dengan pimpinan. Tidak ada ucapan atau postingan yang bertentangan terkait kebijakan Gubernur. 
2. Gubernur akan mendampingi dan perlindungan kepada kepsek dan guru selama mengikuti arahan Gubernur. 
3. Setiap kelas maksimal 50 orang. Bisa saja 37, 38 atau bisa juga 35. 
4. Harus memiliki kecerdasan komunikasi dalam menyampaikan hasil SPMB, sehingga semua pihak merasa nyaman. 
5. Sekolah yang siswanya sampai 50 per kelas maka akan diutamakan mendapatkan Ruang Kelas Baru. Sehingga data tanggal 10 harus sudah fiks. 
6. Terima kasih kepada kepsek dan guru yang sudah menjalankan SPMB dengan baik.
7. Sandingkan data seleksi tahap 2 dan dari pihak pemerintah setempat.
8. Hasil tes dan rapor segera disandingkan sebelum pleno tanggal 8 Juli nanti.
9. Jika ada masalah hubungi nomor yang disediakan. 

No comments:

Post a Comment