Ternyata pada hari yang sama Ibu Popong juga menuliskan bahwa dia pindah kantornya ke rumah. Artinya dia pensiun. Secepat itukah waktu berlalu? Sepertinya Ibu Popong masih terlihat kuat untuk tetap mengajar. Tetapi secara usia mungkin memang sudah tidak bisa lagi mengajar. Kemungkinan besar dirumah dengan arti yang sebenar-benarnya yaitu mengasuh cucu.
Adapun saya meninggalkan grup
di satu sisi, masih ada perasaan ingin tahu akan kemana grup itu membawa sekolah. Apakah obrolan-obrolan yang serba aneka itu tetap muncul setiap hari, ataukah lebih serius membahas mengenai persekolahan. Tetapi meninggalkan grup segera setelah mengatakan bahwa secara resmi telah terdaftar di kcd merupakan pilihan yang tepat. Beberapa orang guru terutama bagian humas merasa bahwa mereka yang bukan lagi keluarga SMA 2 harus hengkang secepat mungkin setelah mengumpulkan bahwa dirinya tidak bekerja di tempat itu lagi.
di sisi lain, meninggalkan grup secara cepat itu keputusan yang tepat. Saya tidak lagi mendapat berita-berita yang tidak dibutuhkan.
Bijaksana juga saja sih jika dibuatkan grup keluarga sma 2 mulai dari yang masih bekerja dan mereka yang sudah tidak lagi bekerja. Tujuannya untuk memperpanjang silaturahmi. Tetapi dibuatkan grup WA seperti itu pun tidak akan ada gunanya. Grup WA itu akan diisi dengan petuah-petuah, wejangan-wejangan, dan hal-hal yang berbau keagamaan untuk melegitimasi kereligiusan orang yang mengirimkan berita tersebut.
Pagi ini diawali juga dengan membayar cicilan koperasi kepada Ibu Popong. Fenomena yang menarik. Ibu Popong tidak lagi berperan sebagai guru di SMA 2 Cianjur tetapi masih memegang peran sebagai ketua koperasi. Mungkin penggantinya belum disiapkan. karena kalau untuk Koperasi ada rapat pemilihan pengurus yang dilakukan setiap tahun. Mungkin di tahun ini pengurusnya akan berubah. Sedikit janggal jika guru yang sudah tidak lagi aktif tetapi memegang peran besar di dalam sekolah. Seperti ada perlakuan yang tidak seimbang terhadap orang perorang. Atau mungkin kalau aturan koperasi siapapun yang menjadi anggota maka dia berhak untuk menjadi kandidat ketua. tanpa mengindahkan masih aktif atau tidak aktif di dalam sekolahnya.
Rencana hari ini ke sekretariat untuk mencoba mengisi indikator kinerja individu di TRK tetapi itu tergantung kepada Pak Itang. Apakah dia memastikan datang atau tidak.
Saya mau mikir-mikir apakah para pengawas yang lebih senior telah selesai mengisi trk? Mereka seolah tidak sibuk atau sedikit ribut dengan urusan pengisian SKP. Walaupun SKP itu masih dalam proses percobaan, tetapi paling tidak membantu dan memberikan manfaat titik manfaatnya adalah Saya mau membaca dengan terpaksa mengenai jabatan fungsional dan angka kredit pengawas. Yang berikutnya terpaksa membaca buku kerja pengawas sehingga tahu tugas pokok pengawas itu apa saja. Manfaat ketiga adalah terpaksa saya membaca Peraturan Menteri mengenai beban kerja pengawas. Keterpaksaan yang membuat saya sebagai pengawas baru belajar.
Dari 3 sumber bacaan yang ditelaah, semuanya membantu untuk mengisi ke dalam SKP dan trk. Masalah yang muncul adalah pernyataan-pernyataan dan pilihan pilihan pada input SKP tidak seperti beban tugas pengawas yang tertera pada peraturan menteri. Penulisannya terlalu global, dan ada beberapa yang tidak muncul. Dalam pandangan saya untuk setiap program sebaiknya lengkap mulai dari merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan membuat laporan.
Penulisan secara rinci memudahkan untuk penghitungan angka kredit yang diperoleh dalam setiap tahun.
Tadi malam saya sudah membuat time line untuk kegiatan workshop PTK. Mudah-mudahan ini bisa dimasukkan ke dalam kegiatan pembinaan guru dalam penulisan karya ilmiah. oleh karenanya saya meminta agar dibuatkan SK dan sertifikatnya.
Hari ini juga ditandai dengan habis token listrik. So, beli tokenlah+ 1 juta, mumpung ada uang sertifikasi.
Hari ini juga mengisi TRK yang selama 3 hari terakhir ini mengganggu pikiran karena tidak tahu cara mengisinya.
Selesai mengisi itu, harus mengisi IKI dan harus mengisi laporan. Nah, itulah yang berat. Untuk laporan, saya isi dari kegiatan OJL 2 hehehe.
Realisasi saya isi 100, benarkah harus 100, atau sesuai angka kredit? Entahlah, yangpasti sudah diverifikasi pihak atasan.
No comments:
Post a Comment