Kembali menghidupkan semangat mengajar, bisa dimulai dengan menengok kembali tugas-tugas pokok guru. Ketentuan bekerja 37,5 jam/ minggu, @jam= 60 menit, harus segera dibedah lagi. Apa saja yang dapat dilakukan untuk memenuhi 37,5 jam bekerja pada masa males gerak seperti sekarang ini.
Beban kerja 37,5 jam dibagi ke dalam dua bagian utama. Yang pertama adalah mengajar, umpamanya 24 JP atau setara 18 jam. Sisanya untuk merencanakan pembelajaran, penilaian, pengembangan diri, waktu yang tersedia per mingu adalah 19,5 jam.
Apa bukti bahwa guru melaksanakan tugas pokoknya? Bukti fisik untuk mengajar sebanyak 18 jam, bisa ditunjukkan dengan agenda mengajar, yang didalamnya memuat hari, tanggal, Kelas, KD/materi, catatan.
Untuk bukti fisik yang 19,5 jam? Jika guru mengikuti kegiatan pengembangan diri bukti fisiknya adalah Laporan Pengembangan Diri, yang menjelaskan Nama kegiatan, waktu kegiatan, uraian materi, dampak pengembangan, dan tindak lanjut. Bukti fiisik lainnya adalah jurnal guru yang merekam apa saja yang dilakukan oleh guru dalam 8 jam setiap harinya.
Itulah sekelumit penyegaran untuk para guru SMPN 1 Ciawigebang yang dilaksanakan 16-17 Juni 2021.
Terima kasih kepada Bapak Subagio, Kepala SMPN1 Ciawigebang yang memberikan waktu untuk para guru meninjau ulang tugas pokoknya. Cephilman, WK Kurikulum yang bersedia mencocokan waktu dengan kondisi penyaji. Seluruh warga SMPN 1 Ciawigebang, diantaranya: lbu Unay, Ibu Sri Wulan, Ibu Elin, Ibu Nurlaela, Bpk Soleman, Bpk Sahudi. Ibu Yayah, Bpk Yana, Ibu Euis Pak Riki, Ibu Emyati, Ibu Uun, dan semuanya yang tidak bisa disebut satu per satu di sini.
Semoga kita nanti bisa bersua kembali dengan semangat gerak yang menginspirasi semua warga sekolah.
No comments:
Post a Comment