Berita dari Mentri Pendidikan, Pak Muhadjir yang menawarkan guru mengajar dua mata pelajaran (mapel) untuk menutupi kekurangan guru disambut galau dan skeptis oleh sebagian guru SMA.
Sebagai contoh, pada sebuah grup komunitas guru terlontar percakapan bahwa selain pelajaran bahasa yang dipegangnya, akan kacau jika memegang pelajaran olah raga. Pada saat harus mengajarkan berenang, dia sendiri tidak bisa berenang. Solusinya mengajarkan berenang gaya batu.
Sambutan pesimis dari para guru SMA dipicu kekhawatiran jika guru mengajar dua mapel akan merugikan dirinya. Padahal di Indonesia sendiri jika menengok para guru SD, mereka mengajar lebih dari dua mapel, atau istilah guyonnya guru borongan. Guru SD mengajar semua mata pelajaran. Dan di perguruan tinggi, dosen mengajar lebih dari satu mata kuliah.
Di luar negeri pun, misalnya Michigan, guru mengajar dua mapel merupakan hal lazim. Misalnya seorang guru bahasa, mengajar pula sejarah. Bagaimana jika ini diterapkan di Indonesia? Tindakan ini akan lebih banyak menguntungkan guru.
Pertama, selama ini, guru sekolah menengah sering mengeluhkan kekurangan jam mengajar yang mengakibatkan tidak cairnya sertifikasi. Dengan memegang dua mapel, kekurangan jam mengajar dapat terpenuhi tanpa harus mengajar di sekolah induk ditambah sekolah lain.
Kedua, pada sekolah kecil di mana jumlah gurunya sedikit, maka satu guru memegang dua mapel menjadi solusi efektif untuk menutupi kekurangan guru.
Ketiga tidak sedikit guru yang mempunyai kemampuan untuk mengajar pelajaran lain, namun tidak diperkenankan dengan alasan tidak linier dan tidak memegang sertifikat pendidik untuk mata pelajaran tersebut.
Guru mengajar dua mapel tentu tidak serta merta dapat dilakukan. Guru tersebut harus pula memegang sertifikat pendidik untuk mata pelajaran kedua. Ketika diuji dan tidak lulus, dengan sendirinya tidak memiliki hak untuk mengajar mapel kedua yang dipilihnya. Mata pelajaran kedua harus dikuasai oleh guru seperti penguasaannya pada mapel kesatu. Hal ini disebabkan ketika mengajar mapel kedua, tanggung jawab guru adalah sama mulai dari membuat rencana mengajar, melaksanakan mengajar sampai menilai pembelajaran.
Guru yang memegang dua mapel harus kuliah terlebih dahulu untuk menguasai mapel kedua secara keilmuan, dan harus lulus, ditandai dengan memegang ijazah mapel kedua. Ini untuk memastikan bahwa dia menguasai mata pelajaran kedua sebelum dia mengajar. Usai memiliki ijazah dilanjutkan dengan upaya pemerolehan sertifikat pendidik mapel kedua. Dengan memegang dua sertifikat, barulah seorang guru mengajar dua mapel.
Kebijakan guru memegang dua mapel selain menguntungkan guru, menguntungkan pula pemerintah. Mengangkat guru baru untuk menutupi kekurangan guru mengakibatkan
beban biaya negara bertambah. Pemborosan biaya tersebut tidak akan terjadi jika kekurangan guru ditutup dengan optimalisasi kinerja guru dengan memegang dua mapel.
Bersiap diri untuk menguatkan kompetensi pada mapel kedua menjadi jalan bagi para guru sekolah menengah untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. Guru seyogyanya tidak berhenti belajar. Mengasai mapel kedua dengan belajar menggenapkan tanggungjawab dan teladan guru sebagai pembelajar sejati.
No comments:
Post a Comment