Tanggal 01 April 2019 menjadi sangat penting. Banyak kejadian penting yang mengubah hidup seseorang terjadi akibat angka hari ini 01042019.
Pertama, hari ini ada selebaran di WA yang dikirim Direktur Pembinaan SMA, Purwadi Sutanto, "Selamat menempuh ujian Nasional 2019" tertulis dengan tinta putih pada latar biru disertai foto Pak Direktur sendiri. Flyer dari Bapak Direktur menegaskan bahwa pelaksanaan UN tahun 2019 merupakan upaya pencapaian optimal dan aktualisasi karakter bangsa Indonesia. Pada bagian penutup diberi tanda petik, Pak Direktur berpesan, "Prestasi penting, jujur yang utama."
Hari ini, hari pertama UN bagi para siswa SMA seIndonesia. Siapapun yang mengikutinya hidupnya akan berubah.
Kedua, hari ini adalah hari ancaman bagi para guru agar menggunakan aplikasi K-mob. Ancamannya disebar di WA, seperti berikut:
Mohon ijin bpk ka.cabdin wil VI, meneruskan info dr WAG
#
#
Info dari Bu Anita BKD Prov. Jabar terkait K-Mob, sbb :
1. Sehubungan Kepgub ttg K-Mob blm diterbitkan dan Server/Bandwith di BKD sampai saat ini msh dalam tahap penyempurnaan, maka jadwal uji coba aplikasi K-Mob akan diperpanjang sampai batas waktu yg blm ditentukan.
2. Bagi karyawan/i yang blm menginstal atau melaksanakan uji coba K-Mob agar segera melakukan penginstalan dan uji coba di HP nya masing-masing paling lambat tgl 31 Maret 2019, dan jika tidak dilaksanakan maka BKD akan memberikan sanksi berupa penahanan TTP.
3. Selama Kepgub ttg K-Mob belum ditetapkan, maka karyawan/i tetap mengerjakan SKP Online setiap bulannya sesuai dengan jadwal.
4. Selama perpanjangan uji coba K-Mob diharapkan Bapak/Ibu selalu membiasakan diri menggunakan aplikasi K-Mob dengan menggunakan fitur-fitur yang sudah tersedia di dalam aplikasi sesuai dengan fungsinya.
5. Bapak/Ibu tidak perlu khawatir, trouble yang terjadi pada aplikasi K-Mob selama uji coba tidak akan mempengaruhi jumlah TTP yang diterima
6. Alarm pada K-Mob hendaknya selalu diaktifkan pada saat jam datang dan pulang agar pada saatnya nanti K-Mob diberlakukan Bapak/Ibu tidak lupa mengabsen.
7. Tupoksi pada K-Mob khusus untuk Bapak/Ibu Guru cukup di isi unsur utama dan unsur penunjang tanpa disertai rincian. Rincian tupoksi hanya diuraikan pada saat mengisi SKP PERSONAL, kecuali untuk Kepala Sekolah, Kasubbag TU, Wakasek disesuaikan dengan Pergub No. 70 tahun 2018.
Demikian informasi kami sampaikan agar menjadi maklum. Trm ksh. BKD Prov. Jabar
Pernyataan nomor 2, sangat menarik. Lambat menginstal, TTP tidak cair. Ancaman sebab akibat yang harus diterima. Kinerja adalah menginstal.
Pada WA grup, berseliweran kabar bahwa K-Mob tidak mau kompromi. Mendebarkan hati para pegawai yang sudah terbayang tidak cair TPP gara-gara aplikasinya ngadat. Aplikasinya mengatakan "Terjadi Kesalahan, OPs ada masalah, silahkan ulangi lagi, tutup"
Dipastikan ratusan ribu pegawai negeri di Jawa Barat sedang berusaha memasukkan foto selfinya ke aplikasi ini. Waktu yang disediakan sempit, hanya 2 jam saja.
Ketiga, siswa SMP mengikuti USBN. Mereka berdebar-debar karena khawatir kebijakan zonasi benar-benar diterapkan. Kalau zonasi diterapkan artinya tidak bisa masuk ke SMA yang diinginkan. Apa kaitan USBN SMP dengan kebijakan zonasi? Para siswa mengikuti USBN (dan katanya pasti lulus karena yang memberi nilai gurunya sendiri) tujuannya agar bisa melanjutkan ke SMA/SMK. Namun melanjutkan menjadi runyam karena ada ketentuan zonasi. Artinya siapa dekat dia yang dapat.
Keempat, masyarakat menghitung hari ke hari H pencoblosan. Ramai-ramai orang bertengkar, bermusuhan, saling caci gara-gara beda pilihan. Sesak media sosial dengan informasi yang berisi hujatan, cacian, mendiskreditkan para calon.
Banyak hal baru yang terjadi dinegeri ini. April 2019 merupakan bulan yang sangat penting. Ia berperan sebagai "waktu menjawab segalanya".
No comments:
Post a Comment