Mengapa perlu transformasi peran pengawas?
Pada pasal 4 ayat 2 Perdirjan GTK tentang peran pengawas sekolah dalam implementasi Merdeka belajar, pengawas sekolah harus mendampingi sekolah di dalam kegiatan-kegiatan sekolahnya. Pendampingan yang pertama adalah pada saat menyusun rencana Program kerja dan anggaran satuan pendidikan berdasarkan kebijakan perencanaan berbasis data pada rapor pendidikan. Terdapat 6 dampingan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah, yaitu:
- Mendampingi kepala sekolah dalam melaksanakan program kerja satuan pendidikan dengan menggunakan strategi, metode, dan umpan balik sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
- Membersamai kepala sekolah dalam mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan dan perencanaan pembelajaran sesuai dengan satuan pendidikan yang berpusat kepada peserta didik.
- Memberikan umpan balik secara berkala kepada kepala sekolah berdasarkan hasil refleksi pelaksanaan program satuan pendidikan untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran.
- Mendorong evaluasi implementasi pembelajaran guru dan kepala sekolah melalui proses refleksi dan ketercapaian kompetensi literasi dan numerasi serta profil pelajar Pancasila sesuai standar kompetensi lulusan.
- Mendorong kepala sekolah untuk memberdayakan komunitas belajar pada satuan pendidikan.
- Memfasilitasi kepala sekolah dalam mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum merdeka dalam rangka transformasi pembelajaran pada satuan pendidikan.
Untuk dapat melaksanakan pendampingan maka pengawas sekolah harus menggunakan prinsip-prinsip berdampingan yang profesional, terencana, strategis, bertahap, Mandiri.
Dalam melaksanakan pendampingan pengawas sekolah melaksanakannya berdasarkan siklus:1) Perencanaan pendampingan, 2) pendampingan terhadap perencanaan program satuan pendidikan, 3) pendampingan terhadap pelaksanaan program satuan pendidikan, 4) pelaporan pendampingan.
Tujuannya adalah:
- PS memiliki pengetahuan lengkap tentang bagaimana melakukan peran pendampingan di tingkat satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan,
- pengawas sekolah memiliki pengetahuan lengkap tentang bagaimana melaksanakan peran pendampingan secara optimal dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik,
- pengawas sekolah dapat menentukan pendekatan, metode pendampingan serta strategi umpan balik yang tepat dalam membersamai kepala sekolah menyusun program satuan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan kebutuhan peserta didik.
Dalam menjalankan peran barunya pengawas sekolah perlu dibekali kemampuan mengidentifikasi komitmen perubahan kepala sekolah yaitu menggali tingkat kapasitas kepemimpinan perubahan dan tingkat kesadaran untuk melakukan refleksi, pada sekolah-sekolah yang didampinginya, sehingga bisa menentukan strategi pendampingan berikut metode yang sesuai, senantiasa memberi umpan balik yang membawa dampak positif bagi sekolah.
Tahapan siklus pendampingan
1. Perencanaan pendampingan satuan pendidikan: Memetakan kombinaan perubahan (indikator), menentukan strategi pendampingan/matrik menentukan metode pendampingan/tabel deskripsi, dokumen rencana pendampingan.
Menghasilkan dokumen rencana kerja ini
- Langkah 1 melakukan refleksi komitmen perubahan: mengidentifikasi komitmen perubahan kepala sekolah dengan menggali: a tingkat kapasitas kepemimpinan perubahan dan b tingkat kesadaran kepala sekolah untuk melakukan refleksi, untuk indikator komitmen perubahan lihat di panduan refleksi.
- Langkah kedua menentukan strategi pendampingan: menentukan strategi pendampingan yang tepat bagi masing-masing satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi, untuk panduan strategi melihat matriks strategi pendampingan.
- Langkah 3 menentukan metode pendampingan: memilih metode pendampingan yang tepat misalnya fasilitasi, konsultasi, training, coaching, mentoring, sesuai dengan strategi pendampingan dan program kerja masing-masing satuan pendidikan, untuk deskripsi metode pendampingan lihat tabulasi metode pendampingan.
- Langkah 4 menyusun dokumen rencana pendampingan: menyusun dokumen rencana pendampingan yang memuat: daftar satuan pendidikan yang didampingi, strategi dan metode pendampingan bagi masing-masing satuan pendidikan skala prioritas utama menengah, akhir berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah, untuk contoh lihat contoh dokumen rencana pendampingan
- Langkah 5 mengirimkan dokumen rencana pendampingan ke dinas pendidikan mengkomunikasikan luaran rencana pendampingan yang telah disusun kepada dinas pendidikan.
2. Pendampingan terhadap perencanaan program kerja satuan pendidikan: diskusi penyusunan rkas/panduan diskusi pengaplikasian metode pendampingan dalam mendampingi kepala sekolah menyusun RKS, dokumen program kerja tiap satuan pendidikan/rkas
3.
Alat bantu refleksi
Pertanyaan pemantik
1. Konteks: mengidentifikasi tingkat kesadaran kepala sekolah melakukan refleksi
a) Apa kelemahan dan kekuatan satuan pendidikan anda?
b) Bagaimana anda mengantisipasi kelemahan dan kekuatan tersebut?
2. Konteks: mengidentifikasi tingkat kapasitas kepala sekolah memimpin perubahan
a) Bagaimana anda menyusun program kerja dan anggaran satuan pendidikan?
b) Apa perbedaan program/kegiatan satuan pendidikan tahun ini dengan tahun sebelumnya?
Matrik strategi pendampingan
Kesadaran perubahan oleh KS yang harus digali oleh PS.
Latar Belakang transformasi peran PS
Peran PSPS diharapkan dapat melakukan aksi nyata. Semua ilmu pengetahuan diterapkan pada saat mendampingi sekolah.
Pelatihan menggunakan metode pembelajaran orang dewasa atau andragogi.
Alur belajar