Tuesday, August 18, 2020

Arah dan Kebijakan

By Kemendikbud 
19.45. Bigland Hotel &

Pak Juanda

Berubahnya nama Direktorat PSMA mengubah kegiatan, termasuk program yang dikelolanya. 
Tahun 2020 menjadi momentum untuk kegiatan dengan tujuan student achievement secara akademik dan non akademik.  Hal ini didasari pada fakta dari ikhtisar eksekutif strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak 2016-2020 oleh Kemen-PPA: 84% siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah,  45% siswa lelaki menerima kekerasan dari guru dan petugas, dst.
Selain itu ada potensi dan tantangan radikalisme berdasarkan riset survey wahid foundation 2016 75% menolak radikalisme, setara institut 35,7% siswa intoleran pasif,  Fisik uin jkt 26,7% detuju jihad dengan kekerasan. 
Kebijakan penguatan pendidikan karakter bertujuan untuk memberikan penguatan pada pendidikan agama dan pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.  Melalui intra kurikuler atau di kelas sesuai 8 komponen SNP dan kurikulum,  ekstra kurikuler atau program dan kegiatan ekstra kurikuler dab pembinaan kesiswaan,  non kurikuler atau pertumbuhan budi pekerti dengan internalisasi nilai religius, nasionalis, integritas, mandiri, gotong royong.

Program yang digunakan  sosialisasi dan dialog pencegahan dini radikalisme/terorisme di lingkungan pendidikan,  Kawah Kepemimpinan Pelajar,  belajar bersama menjadi guru damai, pelatihan jurnalisme kebhinnekaan melalui penggunaan media sosial,  program pertukaran pelajar internasional,  program penumbuhan budi pekerti,  program pengenalan lingkungan sekolah, pendidikan cinta tanah air dan kader bela negara, 

Safir 2

Tugas direktorat SMA Bidang pesdik
1. Perumusan kebijakan di bidang pesdik
2. Perumusan standar di bidang pesdik
3. Pelaksanaan penjaminan mutu 
4. Penyusunan norma, standar,  prosedur  dan kriteria 
5. Fasilitasi penyelenggaraan 
6. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi 
7. Pemantauan,  evaluasi,  dan pelaporan 

Kesiapan belajar sekolah 
1. Ketersediaan saeana sanitasi dan kebersihan 
2. Ketersediaan fasilitas kesehatan 
3. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan 
4. Membuat 

Keseimbangan baru
Kesehatan dan keselamatan peserta didik,  pendidik,  tendik, keluarga, dst

Strategi pelaksanaan 
1. Menyusun panduan pelaksanaan dan bahan materi workshop 
2. Melakukan kegiatan workshop yang melibatkan dinas prov, KCD, MKkKs, waka kesiswaan,  pembina eskul
3. Pelaksanaan RTL oleh peserta workshop di daerah masing-masing 

Action plan: Didanai,  imbas minimal 4 sekolah 


No comments:

Post a Comment