Monday, November 2, 2020

Monev BDR 3A-Cianjur

  • Judul Kegiatan: Monitoring kebijakan Kemdikbud terkait penyelenggaraan belajar dari rumah pada masa adaptasi kebiasaan baru (2020)

Tempat Kegiatan: Zoom, daring

Waktu Kegiatan: 2 November 2020, mulai pukul 6.45 -12.00
Penyelenggara: LPMP Jawa Barat 

Inti Kegiatan

  1.  Pembukaan, oleh LPMP, Ibu Leni
  2. Paparan Bapak Gusmayadi M (LPMP)

  • Kebijakan pendidikan di masa pandemi COvid-18 diatur oleh Kepres no 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana nasional penyebaran corona virus.
  • Kebijakan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimilai pada Juli 2020 dan pembelajaran di zona hijau dapat dilaksanakan. 
  • Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terkait BDR terdapat 57% peserta didik berada di daerah zona merah dan oranye, dan 43% berada di daerah kuning dan hijau. 
  • Kurikulum darurat/kondisi khusus berupa penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013. Penyederhanaan KD untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutakn pembelajaran di tingkat selanjutnya.
  • Proses pemngambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka untuk peserta didik berdasarkan SK Mendikud Nomor 4 tahun 2020, Keputusan 4 Menteri mengenai penyelenggaraan pembalajaran TA 2020/2021 dan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona menetapkan Belajar dari ruman (BDR).
  • BDR sesuai SE Mendikbud nomor 4 taaun 2020 melalui PJJ yang dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum, nilai tidak dalam bentuk skor.
  • PJJ didefinisikan sebgai pembelajaran yang dengan menggunakan suatu media yang meungkinkan terjadi interaksi antara pengajar dan pembelajar. Teknik bisa daring atau luring (Lihat SE nomor 15 tahun 2020). Untuk pembelajaran secara daring dapat menggunakan vicon, misalnya webex, zoom, meet, teams atau menggunakan LMS seperti Edmodo, Google classroo, teams. Sedangkan PJJ luring dilakukan dengan menggunakan media elektronik seperti televisi, radio, video atau menggunakan buku kerja siswa, modul.
  • Alternatif BDR dulakukan dengan daring atau luring, tetap interaktif dan berorientasi HOTS, frekuensi tatap muka maya dibatasi, alokasi waktu JPL sesuai struktur kurikulum setiap JPL dikurangi.
  • Beban belajar BDR memuat jumlah jam belajar yang dialokasikan untuk pembelajaran SMA dapat menggunakan pendekatan tematik. 

Kehadiran virtual

3.  Paparan dari Bapak Ahmad Sutardi, Pengawas SD
Judul: BDR di lingkunga DIsdikbud Kab  Cianjur jenjang Dikdas
Sesuai landasan pelaksanaan BDR maka di Kabupaten Cianjur melaksanakan BDR sesuai SE Mendikbud dan pelaksanaan BDR selama Pandemi, dilengkapi dengan Surat Edaran Bupati Cianjur yang menetapkan Kab Cianjur sebagai zona kuning sehingga pembelajaran dilakukan dari rumah.

Sekolah Dasar melaksanakan BDR dengan menggunakan siaran radio. 

Monitoring dilakukan dengan jalur pengawas sekolah di setiap jenjang, menggunakan instrumen yang diberikan LPMP. Pengevaluasian difokuskan pada jarungjung (guru kunjung), konsistensi pelaksanaan, tingkat ketercapaian pelaksanaan BDR, RTL yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Diberikan sanksi berupa teguran tertulis bagi sekolah yang melaksanakan BDR yang tidak sesuai dengan peraturan.

Kendala yang dihadapi: 1) kompetensi guru dalam melaksanakan BDR masih perlu pembinaan untuk dapat melaksanakan BDR efektif efisien, 2) sinyal tidak merata, 3) bantuan pulsa dari kementrian belum seluruhnya sampai ke sasaran terkait kendala teknis misalnya siswa yang tidak memiliki gawai, nomornya ganti, hape bergantian dipakai dengan orangtua, 4) bantuan pulsa sangat bermanfaat.

Gambaran hasil BDR: 1) BDR di kabupaten Cianjur berjalan cukup efektif, 2) satuan pendidikan tetap konsisten melakukan BDR, 3) SPMI pada satuan pendidikan tetap berjalan dengan fokus pada BDR, 4) SPME dilaksanakan oleh TPMPD kabupaten Cianjur dengan pemantau Pengawas sekolah.

Pertanyaan; 
1. Ade
Khusus untuk SD dilakukan luring dengan model Jarungjung (pembelajaran guru berkunjung). Siswa berada di sebuah titik kumpul. Pengawas mengunjungi titik kumpul dan satuan pendidikan untuk mengevaluasi BDR. 

2. Yusuf, Cipanas
Pengalaman: dari 43 siswa diberitahu bahwa belajar dengan cara daring, luring dan jarungjung. Daring hanya bisa diikuti 23 siswa. Kemudian diubah ke WA, dominan luring, masalahnya HP berebut dengan kakaknya, untuk solusi, siswa mengumpulkan tugas keesokan harinya. Jarungjung, siswa berkumpul di sebuah titik, orang tua datang ke titik kumpul mengakibatkan orang tua menunjukkan keramahan dengan memberi dukungan misalnya makan dan minum. Terakhir, pengumpulan tugas dikumpulkan di salah satu siswa, cara ini relatif meringankan guru yang harus mendatangi siswa. Baru-baru ini, siswa diminta masuk ke sekolah karena ada praktik IPA. 

3. Sopandi, SDN Cilaku 1
Mengajar kelas 6. Kendala bagaimana mengurangi kejenuhan pada siswa dan orangtua, semakin hari, semakin menurun semangat belajarnya. Siswa tidak memedulikan belajar dan para orangtua merasa bosan dengan kondisi pandemi, dengan kata lain, orangtua tidak antusias mendorong anaknya untuk belajar. 
Solusi 1: Hj. Euis Komariah.
Bosan yang ditunjukkan siswa dan orang tua terhadap pembelajaran karena 'begitu-begitu saja'. Alternatif: Jarungjung dilakukan secara berkeliling, berpindah tempat (Posyandu), memilih ruang terbuka, mengunjungi orangtua secara berkelompok.
Solusi 2: Bambang, SMPN 1 Bojongpicung
Melakukan binaan kepada KS, operator sekolah, guru, memberikan sosialisasi. 

Esih, SMPN 1 Cianjur
Satu hari hanya dua pelajaran berlaku di seluruh level (7,8,9) dengan mengacu pada kurikulum khusus. Pembelajaran blended learning dengan patokan jika memiliki HP dilakukan daring dan luring untuk siswa yang tidak memilikinya.
Untuk beberapa mata pelajaran: matematika, bahasa Inggris kelas 7,  siswa ke sekolah. 

4. Paparan dari Bapak Asep Argawinata.

Monev implemntasi BDR diatur oleh undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri. Tujuan monev secara umum untuk memonitoring keterlaksanaan kebijakan Kemdukbud, secara khusus untuk memastikan bahwa penyelenggaraan BDR sesuai peraturan, memastikan bahwa BDR memenuhi hak siswa, sebagai dasar informasi dalam penyusunan rekomendasi hasil pelaksanaan Monev, dan sebagai bahan laporan kepada Kemdikbud.  Hasil yang diharapkan dari monev adalah terkumpulnya informasi pelaksanaan BDR. 

Tahapan monev dimulai dengan penyusunan bahan pada Agustus sampai Oktober 2020. Kemudian, dilaksanakan vicon sebanyak 5 angkatan. Penjaringan data monev dimulai setelah selesai vicon sampai dengan 13 NOvember 2020. Terakhir, bimtek penyusunan laporan hasil monev tanggal 20 s/d 22 Nov 2020. Penanggung Jawab pengambil instrumen: KS, PS, guru yang mengikuti vicon. Responden yang mengisi instrumen BDR: Pengawas 2, Kepala SMA 5, Guru SMA 5, Siswa SMA 5, Orangtua siswa 5.
Perwalian Cianjur" Mohamad Dudi Solahudin. Wali CPDW:  M.Pd. Dewi Wulansari, M.Pd, dan Mulyanti Lestari (Disdik Cianjur).

Tahapan Kegiatan
1. Pemetaaan calon responden
2. Penyebaran link instrumen kepada responden
3. pengisian instrumen oleh responded secara daring dengan didampingi PJ
4. Pemantauan dan perkembangan data instrumen yang sudah dientry responden

Mekanisme pemetaan responden.
1. pemetaan sekolah responden berdasarkan letak geografis
2. tentukan pengawas pembina sekolah tersebut
3. tentukan satu/beberapa sekolah binaan PS
4. Mengisi instrumen

Mekanisme pengisian
1. sebarkan link instrumen monev
2. saat mengisi dampingi secara daring
3. pantau data yang dientri.








 







No comments:

Post a Comment