Pendamping Guru Penggerak mulai melaksanakan pelatihan Senin 21 September 2020. Setiap informasi dikomunikasikan di Grup WA. Selain itu informasi dapat pula diperoleh di laman Guru Penggerak https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Hari kesatu merupakan kegiatan yang membantu para calon pendamping mengenal tugas, kegiatan, dan hal-hal lain terkait program guru penggerak.
1. Penjelasan Mendikbud:
Penyederhanaan kurikulum dilakukan prototyping di sekolah. Tidak ada rencana penghapusan pelajaran sejarah di tahun 2021 ke depan. Tudingan bahwa sejarah ditiadakan, itu tidak benar.
2. Kebijakan PPGP dipandu Andika Musolini
DR Kasiman
Pembekalan
Penamaan di zoom 03_B_35_Badriah
Sekolah Penggerak ada 10.000 sekolah yang membutuhkan guru penggerak, penyederhanaan kurikulum yang berlaku di sekolah penggerak.
Seleksi calon pendamping PGP pendaftar 41.573, lolos verval 6.216, lolos seleksi tahap kesatu 697. lolos tahap kedua ...
Materi tentang bagaimana penetapan tujuan mengajar, pendidikan yang memerdekakan, coaching, kuminkasi dan refleksi.
Tahap 2 Pembekalan merupakan pendampingan dan lokakarya, bedah modul calon PGP.
Pooling untuk memilih daring atau luring, menginginkan adanya tatap muka,
Setelah selesai pelatihan, akan mengikuti pembekalan untuk tahap kedua. Semuanya dikelola dirjen GTK. Setelah itu melaksanakan pelaksanaan pendidika guru penggerak, dimulai dari lokakarya perdana, ke-0 tanggal 13 Oktober 2020: mengundang pendamping masing-masing wilayah ada 10, jika pesertanya ada 50, dilakukan secara tatap muka dengan yang hadir KS, calon GP. Beberapa daerah tidak memenuhi kuota 50, jika 15 GP maka hanya perlu penadmping 3 orang saja. 10 untuk standar 50, perbandingan 1 pendamping mendapingi 5 calon PGP. Di Malang kuota 50 tetapi ada 300 GP yang lolos. Untuk pendamping, wilayah sasarannya adalah Provinsi. Tahun depan, sasaran bisa berubah tempatnya, tetapi tetap satu pendamping mendampingi 5 GP. Pelaksanaan Sabtu
Lokakarya 2 tanggal 12 Desember 2020 melakukan pendampingan, mengembangkan komunitas belajar. Semuanya dilaksanakan di lokasi, walaupun ada dua jenis pendampingan: individu dan Lokakarya, jika ada 5 CGP maka ada 5 kali kunjungan masing-masing 4 jam, kunjungan ke sekolah. Dalam 1 bulan TM sebanyak 6 kali, 5 kali berkunjung ke CGP, 1 kali lokakarya. Kunjungan bisa mulai Senin-Jumat, lokakarya Sabtu.
Hasil pooling
40% daring, dan 60% tatap muka
Tanggal 2 Oktober langsung daring, TM satu hari libur, Tanggal 3 sudah harus ke Jogja.
Hanya pendamping yang langsung tatap muka/ berhadapan langsung dengan CGP. Yang lainnya lewat online. Pendampingan individu selama 4 jam/bulan selama 9 bulan. Lokakarya selama 10 kali, penjadwalan bisa dibuat, langsung komunikasi kapan bisa pendampinggannya bisa pagi atau siang.
Jika pendamping kurang (kasus Malang) bisa lintas provinsi atau ditetapkan sesuai jumlah pendamping, masih proses.
Pada waktu lokakarya pertama mengundang KS dan
Materinya: pembekalan tahap 2 yang disampaikan untuk lokakarya kesatu.
Wilayah PGP diselenggarakan oleh P4TK. Pendamping tidak akan perlu ke Maluku atau Papua, tapi hanya di wilayahnya saja.
Data dan tahapan pembekalan dan modul yang harus diselesaikan, pembagian kelas. Angkatan 3 ada admin dibantu LMS dan instruktur
Perbandingan instruktur dengan CPGP, menentukan kapan online, mandiri dan evaluasi.
Jadwal
Atur kenyamanan untuk kegiatan online, ruangan khusus untuk online menggunakan zoom.
Kegiatan begitu lama, jaga kesehatan, atur agar dapat mengikuti kegiatan.
Disiapkan untuk daring, agar begitu selesai, lanjut pembekalan 2, langsung CGP, langsung TM di Jogja.
Tanggal 1 harus sudah tahu mana yang lanjut dan mana yang tidak.
daring 2 sampai 6
Yoki
Putri
Masuk kelas masing-masing
Kemendikbud telah mengeluarkan empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi:
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan pendidikan lebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik.
- Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun pada level nasional.
- Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia yang berdaya dan memberdayakan
No comments:
Post a Comment