Pages

Sunday, August 30, 2026

Mendadak Rapat

Kemarin mendapat informasi bahwa untuk sekolah yang akan akreditasinya habis di tahun 2026, maka harus melakukan kegiatan reakreditasi. Untuk reaksi ini sekolah harus mengajukan bukti bahwa sekolah tersebut layak mendapatkan akreditasi secara otomatis. Oleh karenanya, perlu mengunggah bukti yang mendukung bahwa sekolah tersebut layak mendapatkan akreditasi otomatis yaitu terdiri dari surat pengajuan reakreditasi otomatis, evaluasi diri yang mencakup kompetensi 1 terkait dengan penilaian kinerja dan pembelajaran kompetensi 2 perihal kinerja kepala sekolah dan pengelolaan satuan pendidikan, dan yang ketiga terkait dengan iklim keamanan sekolah, iklim inklusivitas, dan budaya aman nyaman sekolah. 

Terdapat dua sekolah binaan yang memerlukan reakreditasi ulang di tahun ini, karena keduanya sama-sama akreditasinya berakhir di tahun 2026. Sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 Cianjur dan SMA Negeri 1 Cibeber. Sebetulnya untuk SMA Negeri 1 Cibeber sudah berulang-ulang melakukan koordinasi. Tetapi jawaban sebelumnya adalah kalau mau mendapatkan akreditasi otomatis maka sekolah harus mengabaikan informasi yang ada di akun BAN SM. Tapi ternyata pada hari Jumat kemarin ada informasi bahwa harus mengunggah dokumen. Akibatnya kedua sekolah tersebut secara terburu-buru harus mengunggah dokumen untuk menyelesaikan akreditasi secara otomatis. 

Memenuhi kebutuhan persamaan persepsi dari buku panduan akreditasi, maka saya mengundang kepala sekolah dan tim akreditasi untuk sama-sama menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk nanti akreditasi. 

Untuk memudahkan menjelaskan ke kedua sekolah sekaligus, maka diadakan rapat koordinasi untuk pengisian aplikasi sispena BAN SM. 
Acara dimulai pukul 10.00 dan selesai pukul 11.05.
Acara mencakup pembukaan kemudian sambutan dan pengantar dari kepala sekolah dilanjutkan dengan pembahasan pengisian setiap dokumen. 
Untuk dokumen diberikan contoh untuk memudahkan pengerjaan. 

No comments:

Post a Comment