Pelantikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 6, Endang Susilastuti, S.E, M.M.Pd. bertempat di kantor cabang dinas wilayah VI di jalan Haurwangi, Cipeuyeum, Cianjur.
Susunan
Pembina Kepala KCD
Pengarah
Ketua Drs Agus Hamdan Se
Sekretaris
Bendahara
Sambutan Ketua MKPS SMA, Agus Hamdan S:
Mendapatkan jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan sampai akhir kiamat. Amanah ketua MKPS merupakan amanah yang berat oleh karenanya mengajak seluruh pengurus untuk berkolaborasi, berinovasi, dan berkreasi untuk memajukan pendidikan. Kepada pada Kepala Sekolah mari bersinergi. Terima kasih kepada kepala Cabang Dinas Wilayah VI yang melantik dan meresmikan MKPS masa bakti 2023-2026.
Sambutan ketua MKPS SMK, Ade Sofyan:
Terdapat banyak isu yang harus diselesaikan, misalnya peningkatan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka. Guru Penggerak, Komite Pembelajaran yang pada tahap implementasi perlu dorongan dari Pengawas.
Hal lain yang mengemuka adalah adanya ketimpangan standar pelayanan sekolah. Di satu sekolah memiliki kelengkapan tahap sangat baik, di sekolah lain terdapat sekokah yang tahap kelengakapanya sangat minim.
Isu lainnya adalah rasio jumlah Pengawas dengan sekolah yang harus dilayani. Saat ini jumlah pengawas ada 30 orang.
Harapan para pengawas bersinergi dengan difasilitasi oleh adanya kepengurusan yang baru ini.
Sambutan kepala cabang dinas wilayah vi
Aula, ke depan, dapat digunakan oleh KS dan PS.
MKPS tidak berdasarkan Kabupatén tetapi berdasarkan Cabang Dinas.
Tugas pengawas luar biasa. Terdapat 468 sekolah, dengan pengawas ada 30. Tugas utama Pengawas melakukan pembinaan dan mendampingi KS. Terdapat régulasi-régulasi baru yang terkait pengawas dalam hal pembinaan.
Samakan persepsi pengawas, lakukan pertemuan secara rutin. Sehingga pada saat pembinaan sama bunyinya. Lakukan pertemuan secara luring. PPT boleh sama, penyampaian konten sama, gaya menyampaikan boleh beda.
Pengawas menjadi tangan kanan kepala dinas.
Kepala dinas sudah melakukan kuesioner untuk mengetahui apakah pengawas hadir secara fisik ke sekolah.
Untuk pemerataan guru di sekolah, dapat dilakukan guru mengajar di sekolah lain yang jaraknya dekat.
Pengawas harus bisa menjadi panutan, pada saat datang ke sekolah menjadi teladan dalam hal komunikasi, berpakaian, tunjukkan kemandirian dengan tidak minta diantar-jemput ke sekolah binaan.
PKKS diharapkan tepat waktu, upayakan tidak nyebrang tahun.
Lakukan evaluasi kebutuhan sekolah. Pengawas harus punya rapot sekolah.
Lakukan laporan secara rinci pada saat pindah tugas atau purna tugas.
Buat Buku Pintar yang disusun pengawas.
Buat program kerja.
Lakukan pertemuan secara rutin.
Maret April ada program Smarten.
Ciptakan suasana harmonis antara PS-KS.
No comments:
Post a Comment