Wednesday, November 4, 2020
Asesmen Nasional untuk Perbaikan Pembelajaran
Assesmen Kompetensi Minimum sebagai Indikator Learning Process
Penilaian masa normal vs masa khusus
![]() |
| Sajian materi tambahan: Penilaian |
Beragam pertanyaan muncul terkait penilaian pada masa khusus (pandemi), di antaranya:
- Apakah penilaian hasil belajar yang digunakan sama ataukah berbeda?
- Apakah tujuan penialaian hasil belajarnya masih sama?
- Apakah ruang lingkupnya sama?
- Apakah prinsipnya sama?
- Apakah bentuk atau teknik yang digunakan sama?
- Apakah mekanisme penilaiannya sama?
- Apakah mengolan dan melaporkannya sama?
Bagaimana perkembangan pelaksanaan penilaian selama BDR? Berdasarkan hasil surve penilaian dominan menggunakan WA (media sosial) 88%, online (Google classroom) 61%, kuis 39%, LMS 23%, email 10%, kirim paket 4%.
Di sisi lain, teknik penilaian yang telah tercatat dapat digunakan sangatlah beragam untuk mengumpulkan informasi sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa.Apakah bisa dilakukan penilaian seperti masa normal. Untuk kebutuhan itu dibutuhkan kajian terhadap tuntutan kompetensi esensial yang harus dikuasai murid.
Penilaian selama BDR menggunakan formatif.
Tugas guru mengajak siswa untuk melakukan penilaian diri sehingga siswa menyadari:
- Saya tahu jika saya tahu
- Saya tahu jika saya tidak tahu
- Saya tidak tahu jika saya tahu
- Saya tidak tahu jika saya tidak tahu
Tuesday, November 3, 2020
Sosialisasi Asesmen Nasional Jenjang SMA Hari Kesatu
Perpisahan Pengawas: Pergi 4 datang 2
Monday, November 2, 2020
Monev BDR 3A-Cianjur
- Judul Kegiatan: Monitoring kebijakan Kemdikbud terkait penyelenggaraan belajar dari rumah pada masa adaptasi kebiasaan baru (2020)
Tempat Kegiatan: Zoom, daring
Waktu Kegiatan: 2 November 2020, mulai pukul 6.45 -12.00
Penyelenggara: LPMP Jawa Barat
Inti Kegiatan
- Pembukaan, oleh LPMP, Ibu Leni
- Paparan Bapak Gusmayadi M (LPMP)
- Kebijakan pendidikan di masa pandemi COvid-18 diatur oleh Kepres no 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana nasional penyebaran corona virus.
- Kebijakan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimilai pada Juli 2020 dan pembelajaran di zona hijau dapat dilaksanakan.
- Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terkait BDR terdapat 57% peserta didik berada di daerah zona merah dan oranye, dan 43% berada di daerah kuning dan hijau.
- Kurikulum darurat/kondisi khusus berupa penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013. Penyederhanaan KD untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutakn pembelajaran di tingkat selanjutnya.
- Proses pemngambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka untuk peserta didik berdasarkan SK Mendikud Nomor 4 tahun 2020, Keputusan 4 Menteri mengenai penyelenggaraan pembalajaran TA 2020/2021 dan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona menetapkan Belajar dari ruman (BDR).
- BDR sesuai SE Mendikbud nomor 4 taaun 2020 melalui PJJ yang dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum, nilai tidak dalam bentuk skor.
- PJJ didefinisikan sebgai pembelajaran yang dengan menggunakan suatu media yang meungkinkan terjadi interaksi antara pengajar dan pembelajar. Teknik bisa daring atau luring (Lihat SE nomor 15 tahun 2020). Untuk pembelajaran secara daring dapat menggunakan vicon, misalnya webex, zoom, meet, teams atau menggunakan LMS seperti Edmodo, Google classroo, teams. Sedangkan PJJ luring dilakukan dengan menggunakan media elektronik seperti televisi, radio, video atau menggunakan buku kerja siswa, modul.
- Alternatif BDR dulakukan dengan daring atau luring, tetap interaktif dan berorientasi HOTS, frekuensi tatap muka maya dibatasi, alokasi waktu JPL sesuai struktur kurikulum setiap JPL dikurangi.
- Beban belajar BDR memuat jumlah jam belajar yang dialokasikan untuk pembelajaran SMA dapat menggunakan pendekatan tematik.
![]() |
| Kehadiran virtual |
1. Pemetaaan calon responden

