Friday, September 30, 2022

Orang Dewasa Sebagai Pembelajar

 Penyaji Dr Jajat dan Dr Iip

Terms

  1. Andragogy vs pedagogy + continuum
  2. lifelong learning education
  3. critical pedagogy-Humanisme
  4. transformative learning
  5. learning organization
  6. EFA
  7. MDGs
  8. SDGs
  9. 4.0  5.0
  10. Adult Education- ACE
  11. SDL and self evaluation
  12. Experiential learning
  13. community based education
  14. knowledge-learning society
  15. cooperative learning
  16. partisipatif learning
  17. PBL

Tugas:
  1. Tafsiran term
  2. Collecting of reference (jadi dasar penilaian)
  3. Mengaitkan dengan andragogi/irisan dengan andragogi (Misalnya LLE merupakan konsep dasar pendidikan di Indonesia juga di seluruh dunia)
  4. Bisa menjadi sebuah karya (optional, jika layak terbit)

Sekolah masyarakat: sekolah formal kurang konek dengan kehidupan. Memanfaatkan masyarakat untuk menjadi sumber belajar. 

Struktur Penulisan
syarat: Konten dikaitkan dengan pendidikan masyarakat atau dengan andragogi
Kumpulkan di minggu ke 8 (3 minggu lagi)
Reasoning
Ruang lingkup bahasan
deskripsi
diskusi
daftar pustaka
  1. pengertian (pengenalan istilah) gali terminologi berbasis 
  2. prinsip
  3. karakteristik

Paparan Dr jajat: 
Karakteristik Umum Orang Dewasa sebagai pembelajar

Adult sepadan dengan dewasa, adulthood  maknanya status dalam keadaan kedewasaan. Terdapat dua pandangan mengenai karakteristik orang dewasa sebagai pembelajar, di antaranya: 1) biologis, hukum, sosial, psikologis, 2) umur, psikologis, maturity, social roles, (Jhon L. Ellias dan Merriam, 1980).

Berdasarkan pandangan kesatu. Seseorang dipandang telah dewasa apabika telah mencapai usia dimana ia dapat melakukan reproduksi, hal ini terkait dengan usia, kondisi fisik dan lain-lainnya (fisik-biologis). Dari aspek hukum dipandang dewasa apabila telah mencapai dimana secara hukum seseorang sudah memiliki hak pilih, memiliki kemampuan menikah, mendapatkan SIM, dll.

Ditinjau dari aspek usia (age), setiap orang yang menginjak usia 21 tahun- meskipun belum menikah- atau semenjak orang menikah -meskipun belum berusia 21 tahun, Hurlock (Developmental psychology, 1968) dewasa ditujukan pada usia 21 tahun untuk awal masa dewasa, dan sering pula dihitung sejak 7 atau 8 tahun setelah seseorang mencapai kematangan seksual, atau sejak masa pubertas.
Apabila seseorang memiliki konsep diri untuk bertanggung jawab terhadap kehidupan sendiri dan memiliki self learning (dewasa secara psikologis)

Knowles membahas self-directed learning

No comments:

Post a Comment