Wednesday, October 21, 2020

Kebijakan UN dan AN

 Donni Kesuma

Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan ujian nasional yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan jalur nonformal kesetaraan Pasal 67 ayat 1/ PP 19/2005 tengant SNP.

Manfaat hasil UN: pemetaan mutu program dan satuan pendidikan 

Posisi UN saat ini dihapus oleh Mendikbud dalam arti menghentikan kegitannya berdasarkan hasil rapat terbatas pembahasan UN 24 Maret 2020.

AKM memetakan kualitas satuan pendidikan yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik guru dan sekolah untuk perbaikan.


AKM untuk literasi terdiri dari dua bagian yaitu literasi teks fiksi dan literasi teks informasi. Literasi teks fiksi kelas 11 dan 12 kompetensi yang diujikan diantaranya mencakup:

 

 

No comments:

Post a Comment