Tuesday, October 20, 2020

Ujian, evaluasi, dan assesmen dalam konteks assesmen

 Prof Dinn Wahyudin

Ujian, evaluasi, dan assesmen dalam konteks assesmen nasional

If you can't measure it, you can't improve it (Peter Drunkers)

Assessement is the engine which drives student learning (Owen)

Ujian: pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan (dekat dengan evaluasi). Makna lain ujian adalah alat evaluasi untuk menilai seberapa jauh pengetahuan sudah dikuasi dan keterampilan sudah diperoleh. 

Jika ujian dimaknai examination dalam bahasa Inggris, maka examination itu suatu proses untuk mengukur suatu kualitas dan kuantitas pembelajaran dan pengajaran dengan menggunakan berbagai teknik penilaian seperti tugas, tes objektif, ujian akhir dan tes standar.

Evaluasi: proses of obtaining, delineating, and providing useful information as .. alternative 

Assessment (Penilaian) adalah pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) hasil belajar peserta didik. 

Prof Dinn Wahyudin 

Tes adalah suatu alat (soal atau tugas) untuk mengukur aspek perilaku tertentu. Tes berada posisi paling bawah, diatasnya measurement, diatasnya assessment, dan di atasnya lagi evaluation (Pinterest)

Assesmen dalam Sisdiknas

Mengacu pada UU Sisdiknas pasal 58 mengenai evaluasi: 1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. 2) evaluasi peserta didik, satuan pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemk untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. 

Pada pasal 59: 1) pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Ketentuan mengenai evaluasi sebagaimanana dimaksud dalam ayat 1 dan 2 diatur oleh Permen. 

Tujuan evaluasi siswa adalah untuk mendorong, memantau kemajuan dan menilai hasil belajar siswa, dengan pelaksanaan secara berkesinambungan sebagai bagian dari PBM. Sedangkan evalauasi sistem ditujukan untuk menilai pencapaian standar pendidikan pada level nasional dengan prinsip pelaksanaan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.

Merdeka belajar (SE Kemdikud No.1/2020 tentang merdeka belajar): 1) USBN  menuju Ujian Sekolah, 2) UN diganti dengan AKM/survey karakter, survey lingkungan sekolah, RPP disederhanakan, PPDB dengan zonasi. 

Sistem Assesmen nasional pengganti UN

1) Assesmen Kompetensi Minimum: mengukur kompetensi berpikir atay bernalar siswa ketika membaca teks (literasi) dan menghadapi penalaran yang membutuhkan pengetahuan matematika (numerasi).

2) Survey Karakter dan Lingkungan Belajar: mengukur luaran belajar yang lebih bersifat sosial emosional, serta kuaitas proses belajar-mengajar di tiap sekolah.

Harris Hotel Sentul Bogor


Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

7 Profil Pelajar Pancasila, yaitu: Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, Kreatif, Gotong Royong, Berkebhinekaan Global, Bernalar Kritis, dan Mandiri




No comments:

Post a Comment